Kairo, Islamicgeo.com – Surat Kabar resmi Mesir hari Ahad (16/10) merilis keputusan pengadilan yang kembali memperbarui status Ikhwanul Muslimin masuk dalam daftar teroris, hingga lima tahun mendatang. Termasuk ratusan nama dan tokoh di antaranya mendiang Dr. Yusuf Al-Qaradawi.

Baca juga : Eksklusif!! Foto-foto Syekh Yusuf Al-Qaradawi bersama masyarakat Indonesia

Pengadilan Pidana Kairo edisi 118 yang dipimpin Penasihat Ali Muhammad Al-Hawari, ketua pengadilan, memutuskan memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar teroris untuk periode lima tahun baru. Lansir Arabi21.

Pengadilan juga memutuskan untuk memasukkan 277 nama dalam daftar terorisme untuk jangka waktu tiga tahun, termasuk Al-Qaradhawi.

Baca juga : Ini harapan Al-Qaradawi kepada Indonesia di Kancah Internasional

Syekh Yusuf Al-Qaradhawi meninggal pada tanggal 26 September 2022, dalam usia 96 tahun.

Syekh Al-Qaradawi lahir di desa Saft Turab, Kegubernuran Gharbia, Mesir.Ia lahir pada tanggal 9 September 1926. Ia menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dan menguasai hukum tajwid, ketika ia berusia di bawah sepuluh tahun.

Baca juga : Ini doa dan pesan terakhir Syekh Al-Qaradawi

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi adalah pendiri dan mantan ketua Persatuan Ulama Internasional. Ulama Azhar kelahiran Mesir dan berkewarganegaraan Qatar ini juga dianggap sebagai Imam dan pemimpin ulama syariah dunia Islam kontemporer. Lahir di kampung Markaz Al-Mahallah Qubra Provinsi Al-Gharbiyah Mesir.

Baca juga: Yusuf Al-Qaradawi, Imam Pemikir Islam Kontemporer (1)

Pada tahun 2008, Yusuf Al-Qaradhawi berada di urutan ketiga dari 20 tokoh pemikir yang paling berpengaruh di dunia (Majalah Foreign Policy).

Foreign Police menyebutkan bahwa Al-Qaradhawi melalui program Al-Syariah wa Al-Hayah di TV Al-Jazeera, mengeluarkan fatwa setiap minggu yang membahas berbagai sisi kehidupan. Yusuf Al-Qaradhawi memiliki lebih dari 170 karangan dari berbagai cabang keilmuan Islam.

Facebook Comments Box

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here