Washington, Islamic Geographic – Komite Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama di Dunia menyerukan untuk memasukkan India dalam daftar hitam kebebasan beragama, mengingat perlakuan terhadap minoritas di negara Asia tersebut, dengan menegaskan adanya pelanggaran hak minoritas di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

Ini adalah tahun keempat berturut-turut di mana komite memberikan rekomendasi serupa terhadap India, yang membuat marah New Delhi yang menganggap komite tersebut tidak adil.

Baca juga : Serangan terhadap umat Islam di Inggris meningkat sejak munculnya gerakan Hindutva

Laporan tahunan komite tersebut menjelaskan bahwa India menyaksikan tindakan kekerasan dan perusakan proverti milik kaum Muslim dan Kristen di India, dan mengaitkannya dengan dengan pernyataan-pernyataan dan posting di media sosial oleh anggota Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Komite tersebut menegaskan bahwa “penerapan hukum diskriminatif telah membantu budaya kebebasan tanpa hukuman di balik kampanye ancaman, kekerasan, dan intimidasi yang luas”.

Komite Amerika Serikat untuk Kebabasan Beragama Seluruh Dunia telah memberikan rekomendasi, namun tidak mengambil keputusan, dan tidak diharapkan bahwa Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat akan mengadopsi rekomendasi tersebut untuk posisi mereka terhadap India, yang merupakan mitra penting bagi Amerika Serikat.

Baca juga : India tangkap puluhan anggota Jamaah Islamiyah

Setiap tahun, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan daftar negara-negara yang memicu kekhawatiran terkait kebebasan beragama, dengan kemungkinan penerapan sanksi jika situasi di negara tersebut tidak membaik.

Komite independen yang anggotanya dipilih oleh Presiden dan pemimpin partai di Kongres mendukung keputusan terakhir Kementerian Luar Negeri yang memasukkan beberapa negara, termasuk China, Iran, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Arab Saudi, ke dalam daftar tersebut.

Namun, komite merekomendasikan agar Kementerian Luar Negeri menambahkan beberapa negara lain, termasuk India, Nigeria, dan Vietnam, ke dalam daftar tersebut.

Baca juga : Tolak Kehadiran Israel dalam Komite Anti-Terorisme, Aljazair Mundur dari Pimpinan

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebelumnya memasukkan Nigeria dalam daftar hitam untuk sementara waktu pada akhir masa jabatan Donald Trump setelah mendapat desakan dari kalangan Kristen evangelis, tetapi pemerintahan Presiden Joe Biden kemudian menghapusnya, dengan menolak untuk mengatakan bahwa kekerasan di negara terpadat di Afrika itu didasarkan pada agama atau didorong oleh pemerintah.

Komite juga merekomendasikan agar Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menambahkan sejumlah mitra Amerika, termasuk Mesir, Indonesia, dan Turki, ke dalam daftar pemantauan negara-negara yang mungkin dimasukkan ke dalam daftar hitam jika tidak ada perbaikan.

Facebook Comments Box

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here