Irlandia, Islamic Geographic – Israel tidak memiliki hak melanggar hukum internasional dalam upayanya mempertahankan diri, Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan dalam sebuah wawancara semalam. Dikutip dari Middle East Monitor

Varadkar mengatakan kepada RTE One: “Israel berada di bawah ancaman. Mereka memang memiliki hak untuk membela diri, namun mereka tidak memiliki hak untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional.”

“Saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Gaza saat ini,” tambahnya.

Putin Tegaskan Rusia Dukung Palestina Merdeka

Mengacu pada keputusan Israel untuk memutus aliran air, listrik dan pasokan penting bagi 2,3 juta warga Palestina yang terjebak di Jalur Gaza yang terkepung, tambahnya:

Bagi saya, ini merupakan hukuman kolektif. Memutus aliran listrik, memutus pasokan bahan bakar dan pasokan air, bukanlah cara yang seharusnya dilakukan oleh sebuah negara demokratis yang terhormat.

“Operasi yang jelas-jelas berdampak pada warga sipil secara tidak sebanding adalah salah,” lanjutnya.

“Saya yakin dengan menargetkan warga sipil dan dengan memutus infrastruktur sipil adalah pelanggaran hukum humaniter internasional.” (BL)

Facebook Comments Box

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here