Jakarta, Islamic Geographic Sebuah saluran resmi Israel mengatakan bahwa Jaksa Agung Israel Gali Baharav-Miara sedang dalam proses pengajuan peraturan darurat yang memungkinkan Israel menutup operasi stasiun berita Al Jazeera di Israel dan menghentikan siarannya dari sana.

Peraturan tersebut diajukan oleh Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi, dan menurutnya memberikan kewenangan untuk menginstruksikan Dewan Penyiaran Kabel dan Satelit untuk mencabut izin penyiaran media asing; menutup kantornya; dan menyita peralatannya, jika ia percaya bahwa siaran media tersebut membahayakan keamanan negara, demikian menurut Times of Israel. Dilansir dari Middle East Monitor

Karhi sebelumnya menuduh Al Jazeera membahayakan keamanan pasukan Israel dengan menyiarkan posisi mereka dan menyebarluaskan pernyataan-pernyataan dari kelompok pejuang Palestina Hamas.

Namun, Baharav-Miara keberatan dengan usulan tersebut karena menurut versi peraturan yang berlaku saat ini, wewenang diberikan kepada menteri komunikasi, bukan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, dan bahwa perintah terhadap media asing tidak memerlukan persetujuan dari pengadilan distrik.

Kabinet keamanan saat ini sedang membahas peraturan tersebut, dan menteri komunikasi mendesak untuk menyetujui peraturan tersebut meskipun ditentang oleh jaksa agung.

Prancis Paksa Eutelsat Blokir TV Al-Aqsa

Sebelumnya pada hari Senin, lembaga penyiaran publik Kan mengatakan bahwa badan intelijen luar negeri Israel, Mossad, mendukung permintaan untuk menutup kantor-kantor Al Jazeera, dengan menyatakan bahwa reporter saluran tersebut mengungkap daerah-daerah pementasan militer dan lokasi-lokasi sensitif lainnya, ketika pasukan Israel berkumpul di selatan untuk kemungkinan operasi besar-besaran di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan pada tanggal 13 Oktober, Al Jazeera Media Network menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab atas serangan terhadap para jurnalis di Lebanon selatan.

Baca juga: Mantan PM Israel: Hamas Tak Bisa Dilenyapkan, Netanyahu Harus Mundur

Al Jazeera mengkonfirmasi bahwa Israel menargetkan jaringannya dan jaringan media internasional dalam serangan di perbatasan Lebanon, yang mengakibatkan tewasnya seorang jurnalis dan terlukanya lima orang lainnya, termasuk dua orang dari Al Jazeera.

Tahun lalu, seorang penembak jitu Israel menargetkan jurnalis Al Jazeera, Shereen Abu Akleh, ketika ia meliput serangan di kamp Jenin di Tepi Barat yang diduduki, yang menyebabkan kemarahan internasional. (BL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini