Minnesota, Islamic Geographic – Polisi Minneapolis menangkap seorang pria yang diduga melakukan pembakaran yang menghancurkan dua masjid di kota tersebut, pekan lalu.
Kepala polisi kota, Brian Ohara, menggambarkan kejadian tersebut sebagai “upaya untuk mengintimidasi masyarakat kita yang muslim.”
Baca juga: Seruan Amerika: India Harus Dimasukkan ke Daftar Hitam Pelanggaran Hak Minoritas
Ohara mengumumkan penangkapan Jacki Ram Letel, 36 tahun, pada Ahad lalu, tetapi tidak memberikan rincian tentang bagaimana dia ditangkap, menurut Associated Press.
Letel dihadapkan pada tuduhan pembakaran sengaja tingkat dua setelah dia melakukan pembakaran pada tanggal 23 dan 24 April dan telah dikeluarkan surat penangkapan.
“Ohara berkata: ‘Tempat ibadah harus menjadi tempat yang aman. membakar fasilitas-fasilitas suci, tempat keluarga dan anak-anak berkumpul, sangat tidak manusiawi, dan tingkat kebencian yang luar biasa ini tidak akan ditoleransi di kota besar kami.”
Baca juga: Serangan Pasukan Israel di Tepi Barat, Satu Warga Palestina Tewas dan Delapan Terluka
Pemimpin cabang Minnesota dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), memuji penangkapan setelah kebakaran yang mengganggu komunitas Muslim di wilayah tersebut.
Gelani Hussain, direktur eksekutif kelompok tersebut, mengatakan: “Penangkapan ini memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat kami, yang dalam keadaan tegang sepanjang pekan lalu.”
Dan ia menambahkan “Kami berharap untuk mengetahui lebih lanjut tentang motif dari tersangka dan jika ada rekan-rekan mereka mungkin yang mendorong serangan terhadap tempat ibadah.”