GAZA, ISLAMIC GEOGRAPHIC – Human Rights Watch (HRW) pada Kamis (14/11/2024) menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menggusur hampir 1,9 juta warga Palestina secara paksa selama perang di Gaza.
Dalam laporan berjudul “Putus asa, Kelaparan, dan Terkepung: Pemindahan Paksa Warga Palestina di Gaza oleh Israel,” HRW merinci bagaimana serangan Israel, instruksi evakuasi, dan penghancuran infrastruktur telah menciptakan bencana kemanusiaan.
“Tujuan pasukan Israel tampaknya adalah untuk memastikan bahwa wilayah tersebut secara permanen dikosongkan dan dibersihkan dari warga Palestina dan, sebagai gantinya, diduduki dan dikendalikan oleh pasukan Israel,” kata laporan LSM itu, demikian Anadolu.
Kelompok hak asasi manusia tersebut menyoroti bahwa perintah evakuasi dan serangan udara Israel telah memaksa mayoritas penduduk Gaza meninggalkan rumah mereka tanpa perlindungan memadai untuk keselamatan mereka.
Berdasarkan wawancara, citra satelit, dan analisis perintah evakuasi serta rekaman serangan, otoritas Israel bertindak “tanpa menghiraukan kehidupan warga sipil dan kewajiban hukum internasional.”
HRW menambahkan bahwa warga Palestina yang mengungsi telah dipaksa untuk menanggung “kondisi yang sangat berbahaya” dengan kekurangan makanan, air, dan pasokan medis yang parah. []